Pembangkangan Istri
Kepada Suaminya
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur
mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah
kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya… ” (QS. An Nisa’: 34)
Nusyuz secara bahasa
berarti tempat yang tinggi (menonjol). Sedangkan secara istilah nusyuz berarti
istri durhaka kepada suami dalam perkara ketaatan pada suami yang Allah
wajibkan, dan pembangkangan ini telah menonjol.
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam pun bersabda:
“Jika suami memanggil
isterinya ke tempat tidurnya lalu ia tidak mendatanginya, sehingga dia tidur
dalam keadaan marah kepadanya, maka para Malaikat melaknatnya hingga Shubuh.”
(Muttafaq'alaih)
"Tidaklah halal
bagi seorang perempuan untuk berpuasa sementara suaminya ada (di rumah),
kecuali dengan izinnya, dan tidak halal pula mengizinkan (seseorang) masuk
rumahnya kecuali dengan izinnya (HR. Bukhari)
“Kewajiban istri bagi
kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang
kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan
pukulan yang tidak membekas” (HR. Muslim)
“Jika aku boleh
menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan
istri untuk bersujud kepada suaminya" (HR. Tirmidzi)
Karena besarnya hak
suami, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan ketaatan kepada
suami ke dalam prinsip-prinsip Islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
“Jika wanita
mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, memelihara
kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya (pada hari
Kiamat): ‘Masuklah ke dalam Surga dari pintu mana pun yang kamu suka.’” (HR.
Ahmad, Ibnu Hibban) [pw]
No comments:
Post a Comment