Sunday, April 9, 2017

Pembangkangan Istri Kepada Suaminya

Pembangkangan Istri Kepada Suaminya
 “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya… ” (QS. An Nisa’: 34)
Nusyuz secara bahasa berarti tempat yang tinggi (menonjol). Sedangkan secara istilah nusyuz berarti istri durhaka kepada suami dalam perkara ketaatan pada suami yang Allah wajibkan, dan pembangkangan ini telah menonjol.
Ringkasnya, nusyuz adalah istri tidak lagi menjalankan kewajiban-kewajibannya. 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda:
“Jika suami memanggil isterinya ke tempat tidurnya lalu ia tidak mendatanginya, sehingga dia tidur dalam keadaan marah kepadanya, maka para Malaikat melaknatnya hingga Shubuh.” (Muttafaq'alaih)
"Tidaklah halal bagi seorang perempuan untuk berpuasa sementara suaminya ada (di rumah), kecuali dengan izinnya, dan tidak halal pula mengizinkan (seseorang) masuk rumahnya kecuali dengan izinnya (HR. Bukhari)

“Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membekas” (HR. Muslim)

“Jika aku boleh menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya" (HR. Tirmidzi)
Karena besarnya hak suami, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan ketaatan kepada suami ke dalam prinsip-prinsip Islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika wanita mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya (pada hari Kiamat): ‘Masuklah ke dalam Surga dari pintu mana pun yang kamu suka.’” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban) [pw]

No comments:

Post a Comment