Sebelum
melaksanakan penelitian, seorang calon peneliti dituntut untuk merumuskan
sebuah proposal secara sistematis dan menarik. Proposal yang telah dipersiapkan
akan diseminarkan terlebih dahulu oleh penguji-penguji yang berasal dari
akademik. Ujian proposalyang disebut juga dengan kolokium bertujuan untuk
memudahkan peneliti pada saat penelitian dilaksanakan.
Pada saat ujian proposal, penguji yang berasal dari calon pembimbing dan penguji lainnya akan memberikan masukan-masukan yang bisa dijadikan pertimbangann, masukan yang dapat memudahkan penelitian, dan masukan lainnya guna mempercepat proses penelitian nantinya.
Pada saat ujian proposal, penguji yang berasal dari calon pembimbing dan penguji lainnya akan memberikan masukan-masukan yang bisa dijadikan pertimbangann, masukan yang dapat memudahkan penelitian, dan masukan lainnya guna mempercepat proses penelitian nantinya.
No comments:
Post a Comment